Fungsi Masjid
Fungsi Masjid
Masjid, berasal dari bahasa Arab, yang artinya adalah suatu tempat sujud. Fungsi masjid identik sebagai tempat shalat bersujud kepada Allah SWT, dan melaksanakan ibadah-ibadah yang telah disyariatkan-Nya. Masjid merupakan tempat orang berkumpul dan melakukan shalat secara berjamaah dengan tujuan sebenarnya adalah meningkatkan solidaritas dan silaturrahim diantara sesama kaum muslim. Sehingga masjid bukan hanya pusat kegiatan ibadah, pendidikan dan pembinaan umat, dakwah tetapi juga wadah membina hubungan sosial atau interaksi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok dengan kelompok.
Membuat “hidup” (memakmurkan) masjid bukan hanya dengan melakukan ibadah shalat saja tetapi juga melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan umat diberbagai aspek kehidupan. Hal ini juga telah dilaksanakan sebelumnya pada masa Rasulullah SAW dengan memfungsikan masjid sebagai pusat kegiatan ekonomi umat yang islami.
Fungsi Masjid pada Masa Rasulullah
Pada masa Rasulullah SAW dan kejayaan islam, masjid bukan saja menjadi tempat shalat, tetapi menjadi pusat kegiatan kaum muslim di berbagai bidang meliputi : pemerintahan, ideologi, politik, ekonomi, sosial, peradilan, dan kemiliteran, dibahas dan semua persoalan dipecahkan di lembaga masjid. Masjid, pada saat itu, berfungsi pula sebagai pusat pengembangan kebudayaan Islam. Juga sebagai tempat halaqah atau diskusi, mengaji, dan memperdalam ilmu-ilmu pengetahuan agama secaara khusus dan pengetahuan umum secara luas.
Sejarah juga mencatat, bahwa masjid Nabawi oleh Rasulullah SAW difungsikan sebagai :
- Pusat ibadah
- Pusat pendidikan dan Pengajaran
- Pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum (peradilan)
- Pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Baitul Mal (ziswas)
- Pusat informasi Islam
- Pusat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah
Masih banyak fungsi masjid yang lain. Singkatnya, pada zaman Rasulullah, masjid dijadikan sebagai pusat peradaban Islam.
Pada masa awal ajaran Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, bangunan masjid sangat sederhana, seperti Masjid Nabawi di Madinah yang hanya berupa sebuah tanah berpagar batu bata yang digunakan untuk mengatur semua urusan umat. Masjid itu terbuka dan dilindungi oleh batang pohon Kurma, salah satu serambi digunakan untuk melindungi orang-orang yang shalat dari sinar Matahari, dan serambi yang lain merupakan rumah orang-orang Makkah yang berhijrah bersama Rasulullah, dan beliau sendiri tinggal dibangun sederhana yang dibangun berlawanan dengan sisi luar sebelah timur dinding masjid. Setelah Rasulullah meninggal dunia, barulah orang-orang Islam membangun masjid secara ekslusif sebagai tempat ibadah.
Pada masa awal ajaran Islam dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, bangunan masjid sangat sederhana, seperti Masjid Nabawi di Madinah yang hanya berupa sebuah tanah berpagar batu bata yang digunakan untuk mengatur semua urusan umat. Masjid itu terbuka dan dilindungi oleh batang pohon Kurma, salah satu serambi digunakan untuk melindungi orang-orang yang shalat dari sinar Matahari, dan serambi yang lain merupakan rumah orang-orang Makkah yang berhijrah bersama Rasulullah, dan beliau sendiri tinggal dibangun sederhana yang dibangun berlawanan dengan sisi luar sebelah timur dinding masjid. Setelah Rasulullah meninggal dunia, barulah orang-orang Islam membangun masjid secara ekslusif sebagai tempat ibadah.
Fungsi Masjid pada masa kini
Pada saat ini, banyak masjid dibangun setiap tahunnya, baik oleh masyarakat secara bersama-sama, ataupun organisasi-organisasi kemasyarakatan, serta oleh pemerintah sendiri. Bangunan masjid tersebut, banyak yang mempunyai arsitektur yang indah dan megah dengan konstruksi yang sangat mahal. Namun, terkadang disayangkan, keindahan dan bahkan kemegahan bangunan masjid yang terbesar diberbagai penjuru negeri tidak menunjukan tingkat kesejahteraan jamaahnya, bahkan yang lebih ironis untuk biyaya pemeliharaan masjid tersebut seringkali dilakukan dengan meinta-minta dip pinggir jalan, sehingga menurunkan citra umat Islam secara keseluruhan.
Dalam Muktamar “Risatul Masjid” pada tahun 1975 di Makkah, disepakati bahwa masjid dikatakan berperan dengan baik jika :
- Ruang shalat yang memenuhi memenuhi persyaratan kesehatan
- Ruang-ruang khusus wanita yang memungkinkan mereka keluar-masuk tanpa bercampur dengan pria, baik digunakan untuk shalat maupun untuk membina keterampilan mereka
- Ruang pertemuan dan Perpustakaan
- Ruang poliklinik dan ruang “perawatan” jenazah
- Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja
Dengan demikian, fungsi masjid bukan saja tempat sujud dalam arti sempit, tetapi juga tempat beribadah kepada Allah SWT yang tidak hanya terbatas pada peribadatan verticaltetapi juga peribadahan dalam dimensi horizontal.
Komentar
Posting Komentar